Jl. Ulin No. 27 Panarung, Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Telepon : 0536 - 3227971

SD MUHAMMADIYAH QURBAN 3 SAPI

Hari Raya Idul Adha telah ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2019.

Berkurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada. Qurban adalah menyembelih hewan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah pada waktu yang ditentukan. Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah shalat Idul Adha sampai pada 13 Dzulhijjah.

Hukum qurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muaqqadah sedang menurut mazhab Abu Hanifah adalah wajib. Allah SWT berfirman: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah” (QS Al-Kautsaar: 2).

Adapun tujuan disyariatkan ibadah qurban ialah untuk mensyukuri nikmat dan karunia yang dilimpahkan Tuhan kepada manusia. Qurban juga bisa menghapus kesalahan dan dosa manusia, baik dosa karena melanggar perintah Tuhan ataupun mengerjakan larangannya. Sebab itu, ibadah qurban tidak bisa diganti dengan uang.

Alhamdulillah SD Muhammadiyah tahun ini menyembelih 3 ekor sapi, masih seperti tahun kemarin. Sapi yang didapatkan adalah hasil dari iuran beberapa Guru dan Orangtua Siswa yang dikoordinir oleh Ibu Sri Mulyanti, S. Ag. Dari kurban 3 ekor sapi ini Alhamdulillah sekolah bisa membagikan 500 kupon kepada masyarakat sekitar, Guru dan seluruh siswa SD Muhammadiyah.

“Alhamdulillah tahun ini sekolah masih bisa berkurban 3 ekor sapi dengan pembagian 500 kupon. Selain itu juga, saya melihat daging sapi kita sangat berkualitas, semoga bisa menyenangkan orang – orang  yang mendapatkannya.” Bu Sandra





Share on Google Plus

About admin web SDMP

0 comments:

Posting Komentar

Rainbow Mac - Working