Hari
Raya Idul Adha telah ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2019.
Berkurban
merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada.
Qurban adalah
menyembelih hewan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah pada waktu yang
ditentukan. Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah shalat Idul Adha
sampai pada 13 Dzulhijjah.
Hukum
qurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muaqqadah sedang menurut mazhab Abu
Hanifah adalah wajib. Allah SWT berfirman: “Maka dirikanlah shalat karena
Tuhanmu dan berkorbanlah” (QS Al-Kautsaar: 2).
Adapun tujuan disyariatkan ibadah
qurban ialah untuk mensyukuri nikmat dan karunia yang dilimpahkan Tuhan kepada
manusia. Qurban juga bisa menghapus kesalahan dan dosa manusia, baik dosa
karena melanggar perintah Tuhan ataupun mengerjakan larangannya. Sebab itu,
ibadah qurban tidak bisa diganti dengan uang.
Alhamdulillah SD Muhammadiyah
tahun ini menyembelih 3 ekor sapi, masih seperti tahun kemarin. Sapi yang
didapatkan adalah hasil dari iuran beberapa Guru dan Orangtua Siswa yang
dikoordinir oleh Ibu Sri Mulyanti, S. Ag. Dari kurban 3 ekor sapi ini Alhamdulillah
sekolah bisa membagikan 500 kupon kepada masyarakat sekitar, Guru dan seluruh
siswa SD Muhammadiyah.
0 comments:
Posting Komentar